Wednesday, December 4, 2013

Contoh Akta Pengakuan Hutang

Akta pengakuan hutang, merupakan akta pernyataan yang dibuat oleh Debitur demi kepentingan Kreditur, dimana debitur mengakui dirinya

memiliki kewajiban untuk membayar kepada kreditur sejumlah uang tetap yang telah ditentukan.

akta pengakuan hutang haruslah murni, tidak boleh ada dimasukkan ketentuan-ketentuan perjanjian kredit (bunga, denda, jangka waktu, dsb), jika ada

maka akta tersebut mengandung cacat yuridis dan dapat dibatalkan.

Begitu pula sebaliknya, akta perjanjian kredit tidak bisa dibuat bisa dibuat dalam bentuk pengakuan hutang,

jika ada Akta perjanjian Kredit yang memasukkan bahwa akta tersebut juga sebagai bagian dari pengakuan hutang didalam perjanjian tersebut, maka

berdasarkan Surat Mahkamah Agung no.133/154/86/Um-TU/Pdt tanggal 18 Maret 1986, Akta/surat tersebut lemah dan dapat dibatalkan.

berikut ini adalah contoh akta pengakuan hutang, semoga contoh ini dapat membantu dan mempermudah untuk memahami akta pengakuan hutang,

kedepannya saya akan memberikan contoh perjanjian kredit.

semoga bermanfaat.



untuk download buka link dibawah ini
download

"Contoh Akta Pendirian PT terbaru" #Next/berikutnya#




Blog : contoh-akta.blogspot.com

contoh akta pengakuan hutang, download akta pengakuan hutang

No comments:

Post a Comment